Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk
hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk
organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki
sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak
bahan organik daripada kadar haranya.Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung,
bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).
Sejarah
Sejarah penggunaan pupuk pada dasarnya merupakan bagian daripada sejarah pertanian.
Penggunaan pupuk diperkirakan sudah dimulai sejak permulaan manusia
mengenal bercocok tanam, yaitu sekitar 5.000 tahun yang lalu.
Bentuk primitif dari penggunaan pupuk dalam memperbaiki kesuburan tanah
dimulai dari kebudayaan tua manusia di daerah aliran sungai-sungai Nil, Euphrat, Indus, Cina, dan
Amerika Latin.Lahan-lahan pertanian yang terletak di sekitar aliran-aliran sungai tersebut sangat subur karena menerima endapan
lumpur yang kaya hara melalui banjir yang terjadi setiap tahun. Di
Indonesia, pupuk organik sudah lama dikenal para petani. Penduduk Indonesia sudah mengenal pupuk organik sebelum diterapkannya revolusi hijau di Indonesia.
Setelah revolusi hijau, kebanyakan petani lebih suka menggunakan pupuk
buatan karena praktis menggunakannya, jumlahnya jauh lebih sedikit dari
pupuk organik, harganyapun relatif murah, dan mudah diperoleh.
Kebanyakan petani sudah sangat tergantung pada pupuk buatan, sehingga
dapat berdampak negatif terhadap perkembangan produksi pertanian.
Tumbuhnya kesadaran para petani akan dampak negatif penggunaan pupuk
buatan dan sarana pertanian modern lainnya terhadap lingkungan telah
membuat mereka beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik.
No comments:
Post a Comment